Kegiatan yang sedang dilaksanakan pada tahun 2017 ini akan Saya liput sesuai dengan hasil rekaman dan data yang dikumpulkan dengan bukti berupa photo photo kegiatannya, selamat menyimak. Bentuk laporan selalu dibuat setiap selesai pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada kepala kantor terangkum terpisah sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, silahkan menghubungi langsung atau berkunjung ke website resmi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.
Pelaksanaan PSN ( Pembasmian Sarang Nyamuk ) Tanggal 17 Pebruari 2017
Pelaksanaan kegiatan Pelabuhan Sehat dengan Komite K2L berupa pelaksanaan PSN karena sesuai TOR sudah dirubah menjadi gerakan 1 gedung 1 jumantik maka spanduknya pun dirubah sesuai tema tersebut
Melibatkan semua nstansi Pemerintahan ,stake holder sebagai anggota dari Komite Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan (K2L) di Pelabuhan Tanjung Priok dengan lokasi kegiatan di Sekitar Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok dan jalan Nusantara.
Pertemuan Koordinasi Program Pengendalian Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2017 di Ria Diani Hotel Tgl 21-23 Februari 2017
Waktu/Tempat Pelaksanaan pada hari Selasa s.d. Kamis, tanggal 21 s.d. 23 Pebruari 2017. Dengan bertempat di Ria Diani Hotel, Jalan Raya Puncak KM. 72 No. 111, Cibogo, Cipayung Datar, Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan peserta pertemuan terdiri dari lintas sector dan stake holder di Tanjung Priok. Pokok Bahasan Koordinasi Program Pengendalian Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2017
Rangkaian Kegiatan
Selasa, 21 Pebruari 2017
Pembukaan :
- Laporan Ketua Panitia disampaikan oleh Kepala Bidang Pengedalian Risiko Lingkungan
- Sambutan dan arahan sekaligus pembukaan oleh Kepala KKP Kelas I Tg. Priok
- Dengan adanya pertemuan koordinasi ini diharapkan kita bersama-sama mencegah agar penularan penyakit tidak masuk ke wilayah pelabuhan.
- Kita ciptakan pelabuhan tanjung priok menjadi pelabuhan yang betul-betul sehat yaitu dengan melakukan pengendalian risiko lingkungan di instansi masing-masing.
- Pada tahun 2016 Pelabuhan Tanjung Priok mendapat penghargaan pelabuhan sehat tingkat nasional yang diberikan oleh kementerian kesehatan didampingi oleh kementerian perhubungan dalam melakukan penilaiaannya dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan selaku penerima sertifikat piagam dan plakat yang nantinya piagam dan plakat akan diberikan kepada seluruh instansi yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
- Pada tahun 2017 kita tingkatkan koordinasi bersama-sama agar Pelabuhan Tanjung Priok tetap menjadi pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat
- Pada tahun 2018 akan diadakan penilaian pelabuhan sehat kembali untuk itu perlu adanya kerja sama untuk mempertahankannya
- Pemaparan materi (telampir)
- Penyediaan dan Pemeliharaan Fasilitas Pengendalian Risiko Lingkungan di Pelabuhan (M. Suhuf Sobari, PT. Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok)
- Penguatan insa jaya dalam upaya peningkatan Higiene Sanitasi Kapal (Capt. Alimudin, Ketua DPC Insa Jaya)
- Pengendalian Risiko Lingkungan dalam rangka cegah tangkal penyakit di pintu masuk (RBA. Widjonarko, SKM, M.Kes, Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok)
- Diskusi dan tanya jawab
- Tanya : Bapak Toni (PT. Bogasari) : Apakah pihak pelabuhan sudah menerapkan proper yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup?
- Jawab : Bapak M. Suhuf Sobari (PT. Pelindo II Cabang Tanjung Priok) : Program lingkungan hanya mengacu kepada ISO 14001, untuk penerapan proper di pelabuhan belum siap dikarenakan area pelabuhan yang komplek berhubungan dengan multi kegiatan, dibanding bogasari yang wilayahnya lebih kecil yang mampu sudah menerapkan proper.
- Tanya : Fitri Darsah, SKM (KKP Kelas I Tanjung Priok) : Water Balast berpotensi pencemaran lingkungan pelabuhan maka mohon ijin untuk diberikan kemudahan akses pada petugas dalam melakukan identifikasi factor risiko Water Balast, Sewage, Garbage?
- Jawab : Capt. Alimudin (Ketua DPC Insya Jaya) : Tangki air balas mempunyai tanki khusus yang tidak berhubungan dengan tangki lainnya. Untuk kegiatan pelabuhan kapal akan mengisi air balas dikarenakan kondisi kapal yang telah bongkar muat ketika di muat maka air ballast akan dibuang dan sewaktu mengisi air ballast pihak kapal akan melihat kondisi air yang diisi haruslah bersih karena jika diisi dengan air kotor dan berlumpur akan mengendap di tangki ballast sehingga akan merusak kapal. Pencemaran dari air ballast sangat kecil karena air ballast kapal di ambil dari clear water sehingga kapal hanya berperan sebagai pembawa, ketika terjadi pencemaran biasanya karena adanya kebocoran dari kamar mesin.
- Tanggapan : RBA. Widjonarko (KKP Kelas I Tanjung Priok) : Pernah ada pertemuan dengan syahbandar salah satunya membahas tentang sewage disposal, dan syahbandar paham tentang hal ini. Kedepannya perlu diadakan pertemuan khusus dengan Insa Jaya untuk membahas hal ini.
Rabu, 22 Pebruari 2017
- Pemaparan materi : Hot Marojahan Hutapea, S.H., M.H. (Peran Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dalam program pengendalian risiko lingkungan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok)
- Tanggapan :
- Fitri Darsah (KKP Kelas 1 Tg. Priok) , Untuk pengawasan air bersih di pelabuhan dan diatas kapal harus ada pemantauan à ini sudah dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tg.Priok
- Hot Marojahan Hutapea, S.H., M.H. (Peran Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok) Harus ada indicator pencemeran di tiap kantor di pelabuhan Tanjung Priok.
Pasilitas utk treatmen garbage sudah disiapkan à Pelindo II à kalo tidak mampu diserahkan oleh pihak ke3, treatmen limbah harus ada di semua kapal dan hasil olahannya di tampung à Hasil olahan limbah kapal ditampung/dikelola oleh PT. Pelindo II
- Banyak Tempat pembuangan sampah di Pelabuhan Tanjung Priok Kurang memenuhi syarat kesehatan lingkungan , contah TPS dekat Arsa ini perlu perbaikan à Pelindo II akan disampaikan ke pimpinan.
- Perlu adanya tanda/batas antara laut dan daratan untuk menghindari Kecelakaan mobil terjatuh ke Laut.
- Pertamina: Point penilaian apa yg menjadi rujukan pelabuhan Tanjung Priok mendapat penghargaan Pelabuhan Sehat tingkat Nasional untuk kategori pelabuhan utama dari Kemenkes, kalo saya lihat di pelabuhan di luar negeri lebih jauh bersih.
- Fitri Darsah KKP. Kelas I Tg. Priok. Ada alat /instrument penilaian dari kemenkes yang dinilai bukan hanya kebersihan saja tapi koordinasi lintas sector juga dinilai.
- Diskusi Kelompok
- Peserta dibagi Kedalam 3 (tiga) Kelompok
- Topik diskusi kelompok terlampir
- Panduan diskusi kelompok terlampir.
- Pemaparan hasil diskusi kelompok
- Masing-masing perwakilan kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok
- Tanggapan atas pemaparan kelompok.
- Hasil diskusi kelompok terlampir
Kamis, 23 Pebruari 2017
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
- Penutupan
REKOMENDASI HASIL RAPAT KOORDINASI PROGRAM PENGENDALIAN RISIKO LINGKUNGAN DI WILAYAH PELABUHAN TANJUNG PRIOK TAHUN 2017
- Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit dilaksanakan secara terpadu dan rutin oleh masing-masing instansi sedangkan pelaksanaanya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.
- Hasil inspeksi sanitasi tempat pengelolaan makanan (rumah makan, kantin dan lain-lain) disampaikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok kepada pihak Otoritas Pelabuhan dan Instansi terkait untuk ditindak lanjuti.
- Pihak penyedia air bersih/air minum mempunyai kewajiban untuk memelihara sarananya dan menjamin kualitas air dengan cara dilakukan pemantauan secara rutin dan berkesinambungan.
- Upaya Sanitasi Gedung/Bangunan merupakan tanggung jawab dari pemilik/ instansi masing-masing.
- Upaya pengendalian Pencemaran Udara Air Tanah menjadi tanggung jawab dari pemilik/instansi masing-masing.
- Operator pelabuhan/terminal harus menyiapkan sarana pengolahan sampah basah (garbage), kotoran manusia (sewage) dan minyak atau oli.
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok mensosialisasikan ataupun menerbitkan daftar Jenis Vaksinasi yang direkomendasikan untuk awak kapal yang akan berlayar.
- Setiap kapal yang ditemukan adanya faktor risiko dan atau setelah Docking, harus dilakukan tindakan penyehatan, sedangkan permohonannya harus diajukan oleh perusahaan pelayaran (Owner).
- Tindakan penyehatan kapal dilaksanakan oleh Badan Usaha Swasta (BUS) yang telah memiliki izin tindakan penyehatan kapal dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Badan Usaha Swasta yang ditunjuk sebagai pelaksana tindakan penyehatan kapal tidak boleh di Pihak Keduakan (disubkontrakkan).
- Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus dilakukan dengan baik, benar dan aman sesuai SOP (Bahan, Peralatan dan Supervisor badan usaha swasta harus siap di lokasi).
- Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus diawasi oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.
- Setiap perusahaan wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sanitasi kapal.
Hasil Diskusi Kelompok Koordinasi Pengendalian Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2017
- Hasil diskusi Kelompok I
No | Kegiatan | Pelaksana | Waktu | Lokasi | Metode | Sumber Biaya |
A | Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan | |||||
1 | Kegiatan penyehatan penyediaan air minum | |||||
a. IS Sanitasi | KKP | Setiap bulan | Seluruh SAB | IS | – | |
b. Pengambilan sampel | KKP | Setiap bulan | Seluruh SAB | SOP | – | |
c. Pemeriksaan Laboratorium | KKP | Setiap bulan | KKP | Fisik, KImia Mikrobiologi | METITO, Pelindo | |
2 | Pengamanan Makanan | |||||
a. IS TPM | OP, KKP, Pelindo, Kopegmar | Setiap bulan | Seluruh TPM | IS | – | |
b. Pendataan | OP, KKP, Pelindo, Kopegmar | Setahun Sekali | Seluruh TPM | Pendataan | – | |
c. Pengambilan Sampel | KKP | Setiap bulan | Seluruh TPM | SOP, Organoleptik | – | |
d. Pemeriksaan Laboratorium | KKP | Setiap bulan | KKP | Bakteriologi | Pemilik TPM | |
3 | Hygiene dan sanitasi lingkungan gedung/bangunan (HSGB) | |||||
a. IS GB | KKP | Setiap bulan | Seluruh GB | IS | – | |
b. Pengukuran Kualitas Ling. Kerja | KKP | Setiap Tahun | Seluruh GB | SOP | Pelindo, JICT, TPK Koja, NPCT 1, dll | |
, | ||||||
4 | Pengawasan pencemaran udara, air, dan tanah (PUAT) | |||||
a. Pengukuran | KKP, OP | Setiap bulan | Pelabuhan | SOP | Pelindo, OP | |
b. Pengambilan sampel | KKP | Setiap bulan | Pelabuhan | SOP | – | |
c. Pemeriksaan Laboratorium | KKP | Setiap bulan | KKP | SOP | Pelindo | |
B | Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit | |||||
1 | Pemberantasan Nyamuk di Pelabuhan | |||||
a. PSN | Pemilik Gedung/Bangunan | Setiap bulan | Pelabuhan | SOP | Pemilik Gedung | |
a. PSN Masal | KKP | Setiap 3 Bulan | Pelabuhan | SOP | KKP | |
b. Pengendalian (Foging) | Pemilik Gedung/Bangunan | Setiap 6 Bulan | Pelabuhan | SOP | Pemilik Gedung | |
2 | Bebas Penyakit colera, diare (Spraying lalat dan kecoa) | |||||
a. Pengukuran | KKP | Setiap Bulan | TPM/TPS | SOP | – | |
b. Identifikasi vector | KKP | Setiap Bulan | KKP | SOP | – | |
c. Pengendalian/Spraying | KKP | Kepadatan Tinggi | TPM/TPS | SOP | Pemilik TPM /Pelindo | |
3 | Pengendalian tikus dan pinjal di lingkungan pelabuhan | |||||
a. Pemasangan perangkap Tikus | Pemilik Gedung | Setiap Minggu | Pelabuhan | SOP | – | |
b. Identifikasi tikus dan pinjal | KKP | Setiap tertangkap tikus/Pinjal | KKP | SOP | – | |
c. Tindakan Pengendalian | Pemilik Gedung | Kepadatan TIkus Tinggi | Pelabuhan | SOP | Pemilik Gedung |
Kendala :
- Pengendalian Vector dan Binatang Pembawa Penyakit hamper seluruhnya sudah dilaksanakan tapi belum adanya pengawasan/Pendampingan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tg. Priok
- Perlu rekomendasi dari instansi berwenang tentang infrasstruktu yg tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan dan keselamatan
- Rumah Makan Salah satunya Pos IV Tidak memenuhi syarat Kesehatan lingkungan dan fasilitas Gedung Bangunan
- Pelaksanaan pengendalian Vektor dan binatang pembawa penyakit tidak bersamaan
Rekomendasi :
- Perlu adanya pengawasan / pendampingan dalam pengawasan vector dan Binatang Pembawa Penyakit secara rutin dan pengendalian secara terpadu.
- Perlu rekomendasi tentang perbaikan sarana rumah makan dan lingkungan yang memenuhi syarat kesehatan
- Pengawasan Sarana Air Bersih (SPAB), TPM, PUAT, dan HSGB Secara rutin dan berkesinambungan dengan tanggung jawab masing2 dalam pengawasan KKP
- Menentukan jadwal pengendalian vector di pelabuhan oleh KKP
- Pelaksana, Waktu Pelaksanaan dan sumber biaya sesuai dengan kesepakatan hasil diskusi kelompok
- Hasil Diskusi Kelompok II
No | Kegiatan | Pelaksana | Waktu | Lokasi | Metode | Sumber Biaya |
1. | Kebersihan Kapal terhadap cemaran (sewage, waste) à zero pollutant. | Pemilik/Perusahaan pelayaran | Setiap waktu | kapal | MARPOL
SOLAS |
Perusahaan pelayaran |
2. | Kesehatan Crew Kapal (Medical check up, vaksinasi Perjalanan) | Perusahaan pelayaran | Setahun sekali/sesuai aturan | RSPJ, | MLC
WHO |
Perusahaan pelayaran |
3. | Pengendalian vector (maintenance) | Crew kapal/ pest control | Setiap waktu | kapal | PMK | Perusahaan pelayaran |
4. | Pengawasan Tindakan Penyehatan Kapal kapal | |||||
a. | Permohonan Tindakan Penyehatan Kapal dari Hasil Pemeriksaan/ Docking | Perusahaan Pelayaran (Owner) | Setiap saat | Pelabuhan | SOP | – |
b. | Pelaksanaan tindakan penyehatan | Pelaksana BUS | Setiap saat | Pelabuhan | SOP | Perusahaan Pelayaran |
Pengawas KKP | Setiap saat | Pelabuhan | SOP | – | ||
c. | Penerbitan Sertifikat Tindakan Penyehatan kapal | KKP | Setiap saat | Pelabuhan | SOP | Perusahaan Pelayaran (PNBP) |
5. | Pemeriksaan Internal (Auditor) dan Eksternal. | Auditor, SPI, OCIMF, Syahbandar, KKP | Audit Internal 1 tahun
SPI per 6 bulan Setiap sandar |
Kapal | SOP, Regulasi | – |
Rekomendasi :
- Penyediaan sarana/Fasilitas Garbage, sewage dan oil water disposal di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Daftar Jenis Vaksinasi yang direkomendasikan untuk Crew yang akan berlayar (DOMESTIK/LUAR NEGERI)
- SAILING PERMIT bagi kapal yang memerlukan keperluan URGENT. (PMK 40 /2015)
- Setiap kapal yang ditemukan adanya faktor risiko dan atau setelah Docking, Perusahaan Pelayaran (Owner) wajib mengajukan permohonan untuk tindakan penyehatan kapal.
- Tindakan Penyehatan Kapal dilaksanakan Badan Usaha Swasta yang telah memiliki izin tindakan penyehatan kapal dari Kementerian Kesehatan RI.
- BUS yang ditunjuk sebagai pelaksana tindakan penyehatan kapal tidak boleh di Pihak Keduakan (disubkontrakkan).
- Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus dilakukan dengan baik, benar dan aman sesuai SOP (Peralatan, Bahan dan Supervisor BUS harus siap di lokasi).
- Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus diawasi oleh Petugas KKP.
- Hasil Diskusi Kelompok III
No | Kegiatan | Pelaksana | Waktu | Lokasi | Metode | Sumber Biaya |
Pengawasan sanitasi kapal | ||||||
a. | Permohonan | Pelayaran | 2 X 24 jam | Pelabuhan | Surat Permohonan | – |
b. | Konfirmasi kedatangan kapal | KKP | 1 X 24 jam | Pelabuhan | Via Tlp | – |
c. | Pemeriksaan Sanitasi Kapal
a. Data Umum b. Chelist Pemeriksaan Sanitasi Kapal c. Chelist Pemeriksaan Vektor & BPP d. Tindakan Pengamanan Makanan e. Tindakan Penyehatan Air f. Tindakan Pengamanan Limbah g. Tindakan Pengamanan Radiasi h. Tindakan Fumigasi |
KKP | ± 1 jam | Kapal | Inspeksi sesuai SOP | KKP |
d. | Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Sanitasi Kapal
a. Risiko Tinggi b. Risiko Rendah |
Per Pelayaran
KKP |
1 x 24 jam
– |
Kapal | TindakanPenyehatan
Terbit Sertifikat |
Pemilik Kapal
Pemilik Kapal (Bayar PNBP) |
e | Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
a. Risiko Tinggi
b. Risiko Rendah
|
Per Pelayaran
KKP |
1 x 24 jam
– |
Kapal | TindakanPenyehatan
Terbit Sertifikat |
Pemilik Kapal
Pemilik Kapal (Bayar PNBP) |
Rekomendasi :
- Setiap kapal yang datang dari luar negeri dan kapal yang dokumen kesehatan (SSCEC/SSCC) telah habis masa berlakunya, perusahaan wajib mengajukan permohonan pemeriksaan sanitasi kapal.
- Pemeriksaan sanitasi kapal dilakukan sesuai SOP.
- Setiap perusahaan wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sanitasi kapal.
Materi
A. Peran Otoritas Pelabuhan dalam Pengendalian Risiko Lingkungan – KKP Kelas I Tanjung Priok
B. Peranan DPC Insa Jaya dalam Pengendalian Risiko Lingkungan – KKP Kelas I Tanjung Priok
Hasil diskusi dari 3 Kelompok menghasilkan rekomendasi sementara bisa dilihat dibawah ini :
Rapat Koordinasi K2L Wilker Sunda Kelapa di Tgl 13 Maret 2017 di Hotel Best Western Kemayoran
Tulisan nyusul yah ….
Pelatihan Penjamah Makanan di Wilayah Kerja Pelabuhan Muara Angke Tanggal 15 Maret 2017
tulisan nyusul yah ….