Kegiatan Bidang PRL Tahun 2017

Kegiatan yang sedang dilaksanakan pada tahun 2017 ini akan Saya liput sesuai dengan hasil rekaman dan data yang dikumpulkan dengan bukti berupa photo photo kegiatannya, selamat menyimak. Bentuk laporan selalu dibuat setiap selesai pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada kepala kantor terangkum terpisah sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, silahkan menghubungi langsung atau berkunjung ke website resmi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.

Pelaksanaan PSN ( Pembasmian Sarang Nyamuk ) Tanggal 17 Pebruari 2017

Pelaksanaan kegiatan Pelabuhan Sehat dengan Komite K2L berupa pelaksanaan PSN karena sesuai TOR sudah dirubah menjadi gerakan 1 gedung 1 jumantik maka spanduknya pun dirubah sesuai tema tersebut

spanduk psn 2017-02.jpg

Melibatkan semua nstansi Pemerintahan ,stake holder sebagai anggota dari Komite Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan (K2L)  di Pelabuhan Tanjung Priok dengan lokasi kegiatan di Sekitar Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok dan jalan Nusantara.

Pertemuan Koordinasi Program Pengendalian Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2017 di Ria Diani Hotel Tgl 21-23 Februari 2017 

Waktu/Tempat Pelaksanaan pada hari Selasa s.d. Kamis, tanggal 21 s.d. 23 Pebruari 2017. Dengan bertempat di Ria Diani Hotel, Jalan Raya Puncak KM. 72 No. 111, Cibogo, Cipayung Datar, Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan peserta pertemuan terdiri dari lintas sector dan stake holder di Tanjung Priok. Pokok Bahasan Koordinasi Program Pengendalian Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2017

Rangkaian Kegiatan

Selasa, 21 Pebruari 2017

Pembukaan :

  1. Laporan Ketua Panitia disampaikan oleh Kepala Bidang Pengedalian Risiko Lingkungan
  2. Sambutan dan arahan sekaligus pembukaan oleh Kepala KKP Kelas I Tg. Priok
    • Dengan adanya pertemuan koordinasi ini diharapkan kita bersama-sama mencegah agar penularan penyakit tidak masuk ke wilayah pelabuhan.
    • Kita ciptakan pelabuhan tanjung priok menjadi pelabuhan yang betul-betul sehat yaitu dengan melakukan pengendalian risiko lingkungan di instansi masing-masing.
    • Pada tahun 2016 Pelabuhan Tanjung Priok mendapat penghargaan pelabuhan sehat tingkat nasional yang diberikan oleh kementerian kesehatan didampingi oleh kementerian perhubungan dalam melakukan penilaiaannya dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan selaku penerima sertifikat piagam dan plakat yang nantinya piagam dan plakat akan diberikan kepada seluruh instansi yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
    • Pada tahun 2017 kita tingkatkan koordinasi bersama-sama agar Pelabuhan Tanjung Priok tetap menjadi pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat
    • Pada tahun 2018 akan diadakan penilaian pelabuhan sehat kembali untuk itu perlu adanya kerja sama untuk mempertahankannya
  1. Pemaparan materi (telampir)
    1. Penyediaan dan Pemeliharaan Fasilitas Pengendalian Risiko Lingkungan di Pelabuhan (M. Suhuf Sobari, PT. Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok)
    2. Penguatan insa jaya dalam upaya peningkatan Higiene Sanitasi Kapal (Capt. Alimudin, Ketua DPC Insa Jaya)
    3. Pengendalian Risiko Lingkungan dalam rangka cegah tangkal penyakit di pintu masuk (RBA. Widjonarko, SKM, M.Kes, Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok)
  1. Diskusi dan tanya jawab
    1. Tanya : Bapak Toni (PT. Bogasari) : Apakah pihak pelabuhan sudah menerapkan proper yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup?
    2. Jawab : Bapak M. Suhuf Sobari (PT. Pelindo II Cabang Tanjung Priok) : Program lingkungan hanya mengacu kepada ISO 14001, untuk penerapan proper di pelabuhan belum siap dikarenakan area pelabuhan yang komplek berhubungan dengan multi kegiatan, dibanding bogasari yang wilayahnya lebih kecil yang mampu sudah menerapkan proper.
    3. Tanya : Fitri Darsah, SKM (KKP Kelas I Tanjung Priok) : Water Balast berpotensi pencemaran lingkungan pelabuhan maka mohon ijin untuk diberikan kemudahan akses pada petugas dalam melakukan identifikasi factor risiko Water Balast, Sewage, Garbage?
    4. Jawab : Capt. Alimudin (Ketua DPC Insya Jaya) : Tangki air balas mempunyai tanki khusus yang tidak berhubungan dengan tangki lainnya. Untuk kegiatan pelabuhan kapal akan mengisi air balas dikarenakan kondisi kapal yang telah bongkar muat ketika di muat maka air ballast akan dibuang dan sewaktu mengisi air ballast pihak kapal akan melihat kondisi air yang diisi haruslah bersih karena jika diisi dengan air kotor dan berlumpur akan mengendap di tangki ballast sehingga akan merusak kapal. Pencemaran dari air ballast sangat kecil karena air ballast kapal di ambil dari clear water sehingga kapal hanya berperan sebagai pembawa, ketika terjadi pencemaran biasanya karena adanya kebocoran dari kamar mesin.
    5. Tanggapan : RBA. Widjonarko (KKP Kelas I Tanjung Priok) : Pernah ada pertemuan dengan syahbandar salah satunya membahas tentang sewage disposal, dan syahbandar paham tentang hal ini. Kedepannya perlu diadakan pertemuan khusus dengan Insa Jaya untuk membahas hal ini.

Rabu, 22 Pebruari 2017

  1. Pemaparan materi : Hot Marojahan Hutapea, S.H., M.H. (Peran Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dalam program pengendalian risiko lingkungan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok)
  2. Tanggapan :
    1. Fitri Darsah (KKP Kelas 1 Tg. Priok) , Untuk pengawasan air bersih di pelabuhan dan diatas kapal harus ada pemantauan à ini sudah dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tg.Priok
    2. Hot Marojahan Hutapea, S.H., M.H. (Peran Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok) Harus ada indicator pencemeran di tiap kantor di pelabuhan Tanjung Priok.

Pasilitas utk treatmen garbage sudah disiapkan à Pelindo II à kalo tidak mampu diserahkan oleh pihak ke3, treatmen limbah  harus ada di semua kapal dan hasil olahannya di tampung à Hasil olahan limbah kapal ditampung/dikelola oleh PT. Pelindo II

  1. Banyak Tempat pembuangan sampah di Pelabuhan Tanjung Priok Kurang memenuhi syarat kesehatan lingkungan , contah TPS dekat Arsa ini perlu perbaikan à Pelindo II akan disampaikan ke pimpinan.
  2. Perlu adanya tanda/batas antara laut dan daratan untuk menghindari Kecelakaan mobil terjatuh ke Laut.
  3. Pertamina: Point penilaian apa yg menjadi rujukan pelabuhan Tanjung Priok mendapat penghargaan Pelabuhan Sehat tingkat Nasional untuk kategori pelabuhan utama dari Kemenkes, kalo saya lihat di pelabuhan di luar negeri lebih jauh bersih.
  4. Fitri Darsah KKP. Kelas I Tg. Priok. Ada alat /instrument penilaian dari kemenkes yang dinilai bukan hanya kebersihan saja tapi koordinasi lintas sector juga dinilai.
  1. Diskusi Kelompok
    1. Peserta dibagi Kedalam 3 (tiga) Kelompok
    2. Topik diskusi kelompok terlampir
    3. Panduan diskusi kelompok terlampir.
  2. Pemaparan hasil diskusi kelompok
    1. Masing-masing perwakilan kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok
    2. Tanggapan atas pemaparan kelompok.
    3. Hasil diskusi kelompok terlampir

Kamis, 23 Pebruari 2017

  1. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
  2. Penutupan

REKOMENDASI HASIL RAPAT KOORDINASI PROGRAM PENGENDALIAN RISIKO LINGKUNGAN  DI WILAYAH PELABUHAN TANJUNG PRIOK TAHUN 2017

  1. Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit dilaksanakan secara terpadu dan rutin oleh masing-masing instansi sedangkan pelaksanaanya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.
  2. Hasil inspeksi sanitasi tempat pengelolaan makanan (rumah makan, kantin dan lain-lain) disampaikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok kepada pihak Otoritas Pelabuhan dan Instansi terkait untuk ditindak lanjuti.
  3. Pihak penyedia air bersih/air minum mempunyai kewajiban untuk memelihara sarananya dan menjamin kualitas air dengan cara dilakukan pemantauan secara rutin dan berkesinambungan.
  4. Upaya Sanitasi Gedung/Bangunan merupakan tanggung jawab dari pemilik/ instansi masing-masing.
  5. Upaya pengendalian Pencemaran Udara Air Tanah menjadi tanggung jawab dari pemilik/instansi masing-masing.
  6. Operator pelabuhan/terminal harus menyiapkan sarana pengolahan sampah basah (garbage), kotoran manusia (sewage) dan minyak atau oli.
  7. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok mensosialisasikan ataupun menerbitkan daftar Jenis Vaksinasi yang direkomendasikan untuk awak kapal yang akan berlayar.
  8. Setiap kapal yang ditemukan adanya faktor risiko dan atau setelah Docking, harus dilakukan tindakan penyehatan, sedangkan permohonannya harus diajukan oleh perusahaan pelayaran (Owner).
  9. Tindakan penyehatan kapal dilaksanakan oleh Badan Usaha Swasta (BUS) yang telah memiliki izin tindakan penyehatan kapal dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  10. Badan Usaha Swasta yang ditunjuk sebagai pelaksana tindakan penyehatan kapal tidak boleh di Pihak Keduakan (disubkontrakkan).
  11. Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus dilakukan dengan baik, benar dan aman sesuai SOP (Bahan, Peralatan dan Supervisor badan usaha swasta harus siap di lokasi).
  12. Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus diawasi oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok.
  13. Setiap perusahaan wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sanitasi kapal.

Hasil Diskusi Kelompok Koordinasi Pengendalian Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2017

  1. Hasil diskusi Kelompok I
No Kegiatan Pelaksana Waktu Lokasi Metode Sumber Biaya
A Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan
1 Kegiatan penyehatan penyediaan air minum
a.    IS Sanitasi KKP Setiap bulan Seluruh SAB IS
b.    Pengambilan sampel KKP Setiap bulan Seluruh SAB SOP
c.    Pemeriksaan Laboratorium KKP Setiap bulan KKP Fisik, KImia Mikrobiologi METITO, Pelindo
2 Pengamanan Makanan
a.    IS TPM OP, KKP, Pelindo, Kopegmar Setiap bulan Seluruh TPM IS
b.    Pendataan OP, KKP, Pelindo, Kopegmar Setahun Sekali Seluruh TPM Pendataan
c.    Pengambilan Sampel KKP Setiap bulan Seluruh TPM SOP, Organoleptik
d.    Pemeriksaan Laboratorium KKP Setiap bulan KKP Bakteriologi Pemilik TPM
 
3 Hygiene dan sanitasi lingkungan gedung/bangunan (HSGB)
a.    IS GB KKP Setiap bulan Seluruh GB IS
b.    Pengukuran Kualitas Ling. Kerja KKP Setiap Tahun Seluruh GB SOP Pelindo, JICT, TPK Koja, NPCT 1, dll
  ,
4 Pengawasan pencemaran udara, air, dan tanah (PUAT)
a.    Pengukuran KKP, OP Setiap bulan Pelabuhan SOP Pelindo, OP
b.    Pengambilan sampel KKP Setiap bulan Pelabuhan SOP
c.    Pemeriksaan Laboratorium KKP Setiap bulan KKP SOP Pelindo
 
B Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
1 Pemberantasan Nyamuk di Pelabuhan
a.    PSN Pemilik Gedung/Bangunan Setiap bulan Pelabuhan SOP Pemilik Gedung
a.    PSN Masal KKP Setiap 3 Bulan Pelabuhan SOP KKP
b.    Pengendalian (Foging) Pemilik Gedung/Bangunan Setiap 6 Bulan Pelabuhan SOP Pemilik Gedung
2 Bebas Penyakit colera, diare (Spraying lalat dan kecoa)
a.    Pengukuran KKP Setiap Bulan TPM/TPS SOP
b.    Identifikasi vector KKP Setiap Bulan KKP SOP
c.    Pengendalian/Spraying KKP Kepadatan Tinggi TPM/TPS SOP Pemilik TPM /Pelindo
3 Pengendalian tikus dan pinjal di lingkungan pelabuhan
a.    Pemasangan perangkap Tikus Pemilik Gedung Setiap Minggu Pelabuhan SOP
b.    Identifikasi tikus dan pinjal KKP Setiap tertangkap tikus/Pinjal KKP SOP
c.    Tindakan Pengendalian Pemilik Gedung Kepadatan TIkus Tinggi Pelabuhan SOP Pemilik Gedung

Kendala :

  1. Pengendalian Vector dan Binatang Pembawa Penyakit hamper seluruhnya sudah dilaksanakan tapi belum adanya pengawasan/Pendampingan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tg. Priok
  2. Perlu rekomendasi dari instansi berwenang tentang infrasstruktu yg tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan dan keselamatan
  3. Rumah Makan Salah satunya Pos IV Tidak memenuhi syarat Kesehatan lingkungan dan fasilitas Gedung Bangunan
  4. Pelaksanaan pengendalian Vektor dan binatang pembawa penyakit tidak bersamaan

Rekomendasi :

  1. Perlu adanya pengawasan / pendampingan dalam pengawasan vector dan Binatang Pembawa Penyakit secara rutin dan pengendalian secara terpadu.
  2. Perlu rekomendasi tentang perbaikan sarana rumah makan dan lingkungan yang memenuhi syarat kesehatan
  3. Pengawasan Sarana Air Bersih (SPAB), TPM, PUAT, dan HSGB Secara rutin dan berkesinambungan dengan tanggung jawab masing2 dalam pengawasan KKP
  4. Menentukan jadwal pengendalian vector di pelabuhan oleh KKP
  5. Pelaksana, Waktu Pelaksanaan dan sumber biaya sesuai dengan kesepakatan hasil diskusi kelompok
  1. Hasil Diskusi Kelompok II
No Kegiatan Pelaksana Waktu Lokasi Metode Sumber Biaya
1. Kebersihan Kapal terhadap cemaran (sewage, waste) à zero pollutant. Pemilik/Perusahaan pelayaran Setiap waktu kapal MARPOL

SOLAS

Perusahaan pelayaran
2. Kesehatan Crew Kapal (Medical check up, vaksinasi Perjalanan) Perusahaan pelayaran Setahun sekali/sesuai aturan RSPJ, MLC

WHO

Perusahaan pelayaran
3. Pengendalian vector (maintenance) Crew kapal/ pest control Setiap waktu kapal PMK Perusahaan pelayaran
4. Pengawasan Tindakan Penyehatan Kapal kapal
a. Permohonan Tindakan Penyehatan Kapal dari Hasil Pemeriksaan/ Docking Perusahaan  Pelayaran (Owner) Setiap saat Pelabuhan SOP
b. Pelaksanaan tindakan penyehatan Pelaksana BUS Setiap saat Pelabuhan SOP Perusahaan Pelayaran
Pengawas KKP Setiap saat Pelabuhan SOP
c. Penerbitan Sertifikat Tindakan Penyehatan  kapal KKP Setiap saat Pelabuhan SOP Perusahaan Pelayaran (PNBP)
5. Pemeriksaan Internal (Auditor) dan Eksternal. Auditor, SPI, OCIMF, Syahbandar, KKP Audit Internal 1 tahun

SPI per 6 bulan

Setiap sandar

Kapal SOP, Regulasi

Rekomendasi :

  1. Penyediaan sarana/Fasilitas Garbage, sewage dan oil water disposal di Pelabuhan Tanjung Priok.
  2. Daftar Jenis Vaksinasi yang direkomendasikan untuk Crew yang akan berlayar (DOMESTIK/LUAR NEGERI)
  3. SAILING PERMIT bagi kapal yang memerlukan keperluan URGENT. (PMK 40 /2015)
  4. Setiap kapal yang ditemukan adanya faktor risiko dan atau setelah Docking, Perusahaan Pelayaran (Owner) wajib mengajukan permohonan untuk tindakan penyehatan kapal.
  5. Tindakan Penyehatan Kapal dilaksanakan Badan Usaha Swasta yang telah memiliki izin tindakan penyehatan kapal dari Kementerian Kesehatan RI.
  6. BUS yang ditunjuk sebagai pelaksana tindakan penyehatan kapal tidak boleh di Pihak Keduakan (disubkontrakkan).
  7. Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus dilakukan dengan baik, benar dan aman sesuai SOP (Peralatan, Bahan dan Supervisor BUS harus siap di lokasi).
  8. Pelaksanaan tindakan penyehatan kapal harus diawasi oleh Petugas KKP.
  1. Hasil Diskusi Kelompok III
No Kegiatan Pelaksana Waktu Lokasi Metode Sumber Biaya
Pengawasan sanitasi kapal
a. Permohonan Pelayaran 2 X 24 jam Pelabuhan Surat Permohonan
b. Konfirmasi kedatangan kapal KKP 1 X 24 jam Pelabuhan Via Tlp
c. Pemeriksaan Sanitasi Kapal

a.    Data Umum

b.    Chelist Pemeriksaan Sanitasi Kapal

c.    Chelist Pemeriksaan Vektor & BPP

d.    Tindakan Pengamanan Makanan

e.    Tindakan Penyehatan Air

f.      Tindakan Pengamanan Limbah

g.    Tindakan Pengamanan Radiasi

h.    Tindakan Fumigasi

KKP ± 1 jam Kapal Inspeksi sesuai SOP KKP
d. Rekomendasi  Hasil Pemeriksaan Sanitasi Kapal

a.    Risiko Tinggi

b.    Risiko Rendah

Per Pelayaran

KKP

1 x 24 jam

Kapal TindakanPenyehatan

Terbit Sertifikat

Pemilik Kapal

Pemilik Kapal (Bayar PNBP)

e Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

a.    Risiko Tinggi

 

b.    Risiko Rendah

 

Per Pelayaran

KKP

1 x 24 jam

Kapal TindakanPenyehatan

Terbit Sertifikat

Pemilik Kapal

Pemilik Kapal (Bayar PNBP)

Rekomendasi :

  1. Setiap kapal yang datang dari luar negeri dan kapal yang dokumen kesehatan (SSCEC/SSCC) telah habis masa berlakunya, perusahaan wajib mengajukan permohonan pemeriksaan sanitasi kapal.
  2. Pemeriksaan sanitasi kapal dilakukan sesuai SOP.
  3. Setiap perusahaan wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sanitasi kapal.

Materi 
A. Peran Otoritas Pelabuhan dalam Pengendalian Risiko Lingkungan – KKP Kelas I Tanjung Priok

B. Peranan DPC Insa Jaya dalam Pengendalian Risiko Lingkungan – KKP Kelas I Tanjung Priok

Hasil diskusi dari 3 Kelompok menghasilkan rekomendasi sementara bisa dilihat dibawah ini :

Rapat Koordinasi K2L Wilker Sunda Kelapa di Tgl 13 Maret 2017 di Hotel Best Western Kemayoran

Tulisan nyusul yah ….

Pelatihan Penjamah Makanan di Wilayah Kerja Pelabuhan Muara Angke Tanggal 15 Maret 2017

ed1ecc26-3c0e-47f3-aeee-a0bb258d1694.jpg

tulisan nyusul yah ….

 

Featured post

Pemeriksaan Hygiene Sanitasi Kapal yang dilakukan oleh KKP Kelas 1 Tanjung Priok

Pemeriksaan Hygiene Sanitasi Kapal yang dilakukan oleh KKP Kelas 1 Tanjung Priok2014-12-09_001819Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mempunyai tugas pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina & penyakit menular potensial wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja pelabuhan, serta pengendalian dampak kesehatan lingkungan serta Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Dalam melaksanakan tugas tersebut diatas, salah satu kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok adalah menyelenggarakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan hygiene sanitasi kapal laut, karena kapal termasuk salah satu faktor risiko yang dapat menjadi sumber penularan penyakit menular atau kontaminasi termasuk vektor dan reservoir. Hal ini sejalan dengan amanat International Health Regulation (IHR) 2005 pada pasal 22 ayat 1 point (a) yang berbunyi,”Pihak yang berkompeten harus bertanggung jawab atas pemantauan bagasi, kargo, peti kemas, alat angkut, barang, paket pos dan jenazah yang berangkat dari wilayah terjangkit, guna menjaga kondisi sedemikian rupa sehingga bebas dari sumber penyakit menular atau kontaminasi, termasuk vektor dan reservoir”.

Untuk pelaksananan pengawasan alat angkut (kapal) agar dapat berjalan dengan baik selain tenaga pelaksana yang berkompeten, peralatan yang memadai diperlukan juga instrumen atau form pemeriksaan yang baik. Instrumen pemeriksaan harus dapat menjamin bahwa semua unsur yang diawasi di alat angkut/ kapal dapat diakomodir, sehingga hasil pemantauan/pemeriksaan dapat menggambarkan keadaan kapal yang sebenarnya.
Instrumen pemeriksaan Hygiene sanitasi kapal yang ada saat ini belum dapat menggambarkan keadaan kapal dari hasil pemeriksaan atau belum mencakup semua variabel/unsur yang ada di kapal karena masih mempergunakan instrumen untuk sertifikat DC/DEC yangb fokus pemeriksaannya hanya kepada vektor dan binatang penular penyakit. Dalam amanat International Health Regulation (IHR) 2005 sertifikat kapal yang diterbitkan adalah SSCC/SSCEC, yang fokus pemeriksaannya lebih luas yaitu semua unsur Hygiene sanitasi kapal yang menjadi dasar penerbitannya.

Oleh karena itu KKP Kelas I Tanjung Priok menyusun instrumen pengawasan atau pemeriksaan hygiene santasi kapal untuk dapat dipergunakan sebagai acuan dalam penerbitan SSCC/ SSCEC. Instrumen ini mengacu kepada Handbook for inspection of Ships and Issuance of Ship Sanitation Certificates terbitan 2011  dari WHO. Hasil instrumen ini setelah dinilai akan menghasilkan informasi keadaan hygiene sanitasi kapal yang sebenarnya dengan cara pembobotan.

Seperti yang dijabarkan dalam Power Point yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok Nandipinta,SKM,M.Epid tentang Formulir Pemeriksaan Hygiene Sanitasi Kapal. Anda bisa membaca lebih bebas power point ini atau dalam bentuk pdf di bawah ini dalam tampilan besar

PRESENTASE FORMULIR PEMERIKSAAN HSK

Teks dan Lagu Mars KKP

Ritme : Mars

Cipt : Dra. Sri Hartati Sudiyono


KKP TUGAS KITA

MENJAGA KESEHATAN NEGARA

CEGAH TANGKAL PENYAKIT

VISI TANGGUH DAN PRIMA

KENDALIKAN FAKTOR RISIKO

MUSUH UTAMA KITA


DAN DETEKSI PENYAKIT

DENGAN CEPAT SEKSAMA

KITA PETUGAS BEKERJA

DENGAN SEMANGAT MENYALA

SBAGAI BAKTI PADA NUSA

DAN BANGSA YANG TERCINTA

Ritme : Mars
Cipt : Dra. Sri Hartati SudiyonoKKP TUGAS KITA
MENJAGA KESEHATAN NEGARA
CEGAH TANGKAL PENYAKIT
VISI TANGGUH DAN PRIMA
KENDALIKAN FAKTOR RISIKO
MUSUH UTAMA KITA

DAN DETEKSI PENYAKIT
DENGAN CEPAT SEKSAMA
KITA PETUGAS BEKERJA
DENGAN SEMANGAT MENYALA
SBAGAI BAKTI PADA NUSA
DAN BANGSA YANG TERCINTA

Mars KKP
MARS KKP

Undangan Pelatihan Fumigasi Tahun 2010

Undangan Fumigasi Kapal Tahun 2010, klik gambar jika animasi tidak bergerak

Kepada Yth.

Kepala KKP seluruh Indonesia ( sesuai undangan )

Dalam rangka upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) untuk pengendalian risiko lingkungan di wilayah pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok akan melaksanakan Pelatihan Fumigasi Kapal yang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal     : Selasa s/d Sabtu

Tanggal                   : 04 s.d 08 Mei 2010

Tempat                    : Wisma Industri

Alamat                    : Jl. Raya Puncak KM. 84 Cisarua Bogor 16750

Telepon                  : (0251) 8250259

Kepastian kehadiran peserta paling lambat kami terima tanggal 19 April 2010 dengan mengirimkan formulir biodata yang sudah diisi ( terlampir ) melalui Facsimile No. (021) 4373265 atau via telepon Panitia.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia :

  1. Ali Isha W., SKM, MKM : Telp. (021) 43931045, HP. 08174877374
  2. Agus Syah F.H, SKM, MKM : Telp. (021) 43931045, HP. 08158045485
  3. Asri Rahmatia : Telp. (021) 43931045, HP. 085711084411

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Untuk mengunduh/download silahkan klik lampiran di bawah ini. Semoga bermanfaat dalam penyebaran informasi Pelatihan ini dan Biodata dapat dikirim ke  kkptanjungpriok@gmail.com

Surat Undangan Pelatihan Fumigasi Tahun 2010.pdf

Ketentuan Peserta dan Rute Perjalanan.pdf

Contoh SPPD 2010.doc

Contoh Biodata dan Surat Tugas. doc

Peta Lokasi Pelatihan.pdf

Lokasi Wisma Industri web

Pengembang Diri dalam Tugas

Dalam era globalisasi dewasa ini diperlukan suatu pemikiran yang lebih logis dan bijaksana dalam bertugas, baik sebagai staf pelaksana atau pencetus pengembangan suatu program. Tidak  berjalan ditempat sebagai protes kecil tetapi selalu mengasah kemampuan dengan sumber yang ada baik secara akademik ataupun belajar otodidak diperpustakan maya (internet). Yang menjadi hambatan adalah bagaimana memulainya dan bagaimana mengembangkannya jika telah di ketahui oleh pimpinan di atasnya. Jika dilihat tidak ada dukungan dari kiri kanan,  kadang pemikiran yang idealis dan praktispun mandek ditengah jalan hal inipun menjadi satu pemicu tidak berkembangnya kemampuan SDM bersangkutan dalam pengembangan dirinya untuk menunjang tugas yang dibebankan dalam lingkung organisasi tersebut.

Apasih yang harus didongkrak dalam pengembangan diri dalam tugas sebagai staf pelaksana harian baik teknis ataupun non teknis ? Hal inipun tidak akan datang dalam pemikiran seorang atasan yang kurang peduli dalam kemajuan organisasi secara hiraki ke bawah atau  memang sudah jadi pola non praktis untuk membiarkannya sehingga timbul kesadaran sendiri pengembangan itu timbul dari bawahan. Keluar dari semua kontens tersebut tetap staf atau bawahan akhirnya akan dibebani tugas tambahan yang tidak ringan ditambah tidak ada penghasilan tambahan sebagai reward akhir tugas tersebut. Nah kalau sudah begitu maka terjadilah konflik yang tidak jelas staf menjadi kambing hitam yang akan menjadi sasaran empuk sebagai alasan terakhir jika program tidak terlaksana dengan baik. Untuk mengatasi hal- hal tersebut tentu diperlukan loyalitas staf  untuk melaksanakan tugas akhir dari kegiatan progran yang telah direncanakan atau semata melaksanakan tugas rutin saja.

Pengembangan diri bisa  karena loyalitas atau kesadaran pribadi yang timbul untuk melaksanakan tugas, bisa juga karena kekecewaan suatu sisytem yang timpang karena suatu sebab. Sehingga untuk menutupi semuanya diperlukan jalan yang sehat dan masuk akal yang akhirnya bisa dinikmati oleh semua bukanya merugikan semua, walau kelihatan dalam keseharian hanya melaksanakan satu tugas saja atau tidak tetapi bila diamati secara seksama tipe staf yang demikian sebenarnya mampu dan lebih mumpuni dari pejabat struktural hiraki paling bawah.

Pada akhirnya bagaimana mendorong  staf untuk mengembangan dirinya sendiri baik secara “dipaksa” atau dalam program kepegawaian yang “ciamik” sehingga tugas tugas yang telah diprogram dalam rententan rancangan program bisa terlaksana dengan baik, bisa dipertanggunjawabkan baik secara keuangan dan kegiatan nyata di masyarakat lingkungannya bekerja.

Selamat bekerja dan jangan mudah menyerah apapun tantangannya. Salam

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑